Custody & Securities Services : SMBC Indonesia

Custody & Securities Services

Lindungi aset dan tingkatkan ketenangan serta fokus pada investasi Anda melalui layanan Custody & Securities Services SMBC Indonesia yang bertanggung jawab dan berkelanjutan

Layanan Custody & Securities Services SMBC Indonesia sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 07 Mei 2024 dengan nomor KEP-31/PM.02/2024

Layanan Utama Custody & Securities Services:

CORE CUSTODY:

  1. Administrasi Rekening Efek 

  2. Penyimpanan Efek 

  3. Penyelesaian Transaksi Efek 

  4. Pemrosesan Tindakan Korporasi dan Pendistribusian Pendapatan 

  5. Konfirmasi dan Pelaporan

FUND ADMINISTRATION:
1. Fund Accounting 
2. Transfer Agent 
 

Custody & Securities Services adalah Layanan Kustodian berupa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak– hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabah Layanan Kustodian

 

Manfaat:

  • Memberikan rasa aman bagi nasabah dalam melakukan Penitipan Efek dan Penyelesaian Transaksi Efek di Bank Kustodian

  • Hak nasabah sebagai Pemegang Efek atas kepemilikan efeknya diproses secara efisien dan efektif oleh Bank Kustodian

  • Membantu Manajer Investasi dalam administrasi pengelolaan Reksadana dan produk investasi lainnya untuk kepentingan investor

  • Jaringan Bank Kustodian yang luas sangat membantu nasabah dalam penyelesaian transaksi di dalam dan di luar wilayah Indonesia

 

Layanan Kustodian SMBC Indonesia terdiri dari 2 layanan utama Core Custody and Fund Administration

A. Core Custody

1. Administrasi Rekening Efek

Pembukaan, Penutupan, Pemblokiran dan Perubahan Rekening

Efek dan menatausahakan Rekening Efek atas nama nasabah.

 

2. Penyimpanan Efek

Menyimpan surat berharga nasabah, seperti Efek Bersifat Ekuitas (Saham, HMETD, Waran), Efek Bersifat Utang (Obligasi Pemerintah, Obligasi Korporasi, Obligasi Konversi, Medium Term Notes/MTN, Negotiated Certificate of Deposit/NCD dan Unit Penyertaan KIK Reksadana)

 

3. Penyelesaian Transaksi Efek

Menyelesaikan penyelesaian transaksi surat berharga atau efek seperti:

  • Receive versus Payment: Penyelesaian Transaksi Beli Efek yang disertai dengan pembayara ke pihak penjual efek

  • Delivery versus Payment: Penyelesaian Transaksi Jual Efek dengan menerima dana dari pihak pembeli efek

  • Penyelesaian Transaksi Beli atau Jual Efek tanpa melibatkan pembayaran

4. Pemrosesan Tindakan Korporasi dan Pengumpulan Pendapatan

Mengirimkan pengumuman Tindakan Korporasi ke Nasabah pada kesempatan pertama dan mengirimkan notifikasi tentang hak atas Tindakan Korporasi sesuai jadwal yang ditentukan emiten.

 

5. Konfirmasi dan Pelaporan

Mengirim konfirmasi penyelesaian transaksi

 

B. Fund Administration

1. Fund Accounting

Memproses akuntasi bagi Reksadana, menghitung nilai aktiva bersih (NAB), laporan kegiatan Reksadana, dan pemantauan kepatuhan Reksadana.

 

2. Transfer Agent

Memproses transaksi unit penyertaan Reksadana seperti subscription, redemption, dan switching, pendaftaran unit penyertaan Reksadana dan penerbitan konfirmasi kepemilikan unit penyertaan Reksadana.

 

 

Disclaimer:

SMBC Indonesia dapat menolak permohonan Nasabah apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

 

Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Kustodi ini dan berhak bertanya kepada pegawai bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Kustodi ini agar nasabah dapat memahami dan mengerti isi dari ringkasan Informasi Produk dan Layanan Kustodi, termasuk manfaat, risiko-risiko, proses dan biaya yang melekat pada Layanan Kustodi. 
 

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan rekening.

 

Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan terkait Custody & Securities Services
 

Data Ringkas, Persyaratan & Tata Cara:

 

  1. Nasabah wajib membuka Rekening Efek dengan Bank Kustodi SMBC Indonesia dan Sub Rekening Efek (SRE) di KSEI

  2. Jumlah rekening Dana dan/atau Efek Nasabah yang dibuka tidak dibatasi 

  3. Nasabah wajib mematuhi perjanjian jasa kustodian dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku

 

Biaya Layanan Kustodian:

  • Biaya Layanan Kustodian yang dikenakan kepada Nasabah dihitung berdasarkan besaran aset dan jenis investasi yang disimpan di Layanan Kustodian, antara lain:

1. Biaya terkait Core Custody:

  • Biaya Penyimpanan Efek (Safekeeping Fee)

  • Biaya Penyelesaian Transaksi Efek (Transaction Fee)

2. Biaya terkait Fund Administration:

  • Biaya Kustodian (Custody Fee)

 

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan, biaya atau ingin memberikan feedback dapat menghubungi Tim Custody & Securities Services pada:

 

Nomor telepon  : 021 300 26 200; Ext: 13032 

Alamat e-mail  : [email protected]

Nomor Fax  : 021 300 26 101 

Dampak Nyata

Program pemberdayaan adalah elemen yang terintegrasi dengan model bisnis kami. Dalam seluruh produk serta aktivitas, kami senantiasa berusaha untuk menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi seluruh nasabah SMBC Indonesia.

Erna Zurnimawati

“Selama menjadi nasabah SMBC Indonesia, saya banyak dibimbing oleh tim Daya, mulai dari pameran, coaching, dan banyak pelatihan online maupun offline.  Order pun berdatangan dari SMBC Indonesia.”

Siti Rochanah

“Saya bisa mengelola keuangan dan toko online seperti yang diajarkan Daya serta sering diajak mengikuti pameran-pameran.  Puncak kebanggaan saya adalah dipertemukan dengan Pak Presiden Joko Widodo dalam suatu pameran yang diadakan SMBC Indonesia dan produk Iwaknyuzz saya mendapat apresiasi dari beliau.”

Adam Abdullah

“Melalui program Daya, kami juga mendapat bantuan permodalan yang membantu kami meningkatkan kapasitas produksi menjadi lebih besar lagi, melalui skema permodalan yang mudah dan tidak memberatkan.  Bisnis ini dengan mudah mendapat permodalan yang tepat dan terukur sesuai kapasitas dan kemampuan usaha. Kami bersyukur WGB kini menjadi market leader di bisnis retail pakaian big size pria.”

Agnes Sukenty Niken

“Setelah saya mendapatkan pendampingan secara khusus selama 6 bulan dari Daya SMBC Indonesia, mulai dari membuat perencanaan bisnis, memastikan rantai pasokan bahan baku, scale up bisnis ini sendiri. Ternyata menjalani bisnis ini banyak hal yang sebelumnya tidak terpikirkan. Saat ini produk Ing Pawon sudah ada di berbagai retail modern dari Papua sampai Sumatera”