Mediasi Perbankan : SMBC Indonesia

Mediasi Perbankan

Sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan, penyelenggaraan mediasi dilakukan apabila sengketa antara nasabah dengan Bank yang disebabkan tidak dipenuhinya tuntutan finansial nasabah oleh Bank dalam penyelesaian pengaduan nasabah dapat diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi perbankan.

 

Informasi tatacara penyelesaian pengaduan konsumen selengkapnya disini.

Unduh formulir pengajuan penyelesaian sengketa disini.

 

Perjalanan Kami

1958 1958

BTPN didirikan di Bandung, Jawa Barat dengan nama Bank Pegawai Pensiunan Militer (Bapemil).

1960 1960

Memperoleh izin sebagai bank komersial.

1986 1986

Berganti nama menjadi Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).

2008 2008

TPG Nusantara S.a.r.l., melakukan akuisisi saham BTPN sebesar 71,6% melalui pembelian saham di Bursa Efek Indonesia. BTPN menjadi bank publik dengan nilai aset Rp 13,7 triliun.

2009 2009

BTPN meluncurkan Bisnis UMK dengan nama BTPN Mitra Usaha Rakyat dengan membuka 539 kantor cabang. BTPN Mitra Usaha Rakyat berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit mencapai Rp 2,3 triliun. BTPN menerbitkan obligasi Rupiah jangka panjangnya yang pertama, dengan peringkat A+ (National Scale Rating) dari Fitch Ratings. Memperoleh fasilitas pinjaman jangka panjang dalam Rupiah dari International Finance Corporation, anak perusahaan Bank Dunia.

 
2010 2010

BTPN berhasil menjadi bank ke-10 terbesar dalam kapitalisasi pasar, serta menduduki peringkat ke-5 dalam jumlah cabang dan peringkat ke-6 dalam jumlah karyawan. BTPN berhasil melaksanakan penerbitan obligasi jangka panjang sebanyak dua kali dengan total nilai Rp 2,4 triliun dan menyelesaikan rights issue sebesar Rp 1,3 triliun di bulan Desember.

2011

BTPN meluncurkan Daya, program pemberdayaan mass market yang berkelanjutan serta menjadi bagian integral dari aktivitas bisnis BTPN. Bisnis Pendanaan memperkenalkan brand Sinaya, yang terhubung dengan inisiatif Daya. Pada tahun yang sama BTPN berhasil menyelesaikan uji coba bisnis Perbankan Komunitas Syariah (BTPN Syariah – Tunas Usaha Rakyat). BTPN memperluas jaringan layanan ATM-nya dengan jaringan ATM Prima selain jaringan ATM Bersama yang sudah ada. Dengan demikian, total jaringan yang terhubung mencapai lebih dari 57.331 ATM di seluruh Indonesia.

2012

Bisnis Perbankan Komunitas Syariah yaitu BTPN Syariah - Tunas Usaha Rakyat, tumbuh pesat, sampai akhir tahun telah melayani 28.927 sentra komunitas di Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur dan memberdayakan 444.000 nasabah di sentra komunitas.
BTPN menyelesaikan program uji coba mobile banking baru yang diberi nama BTPN Wow! Program ini diluncurkan pada tahun 2013.

2013

Pembiayaan BTPN Syariah – Tunas Usaha Rakyat tumbuh dua kali lipat mencapai sekitar Rp1,4 triliun dan menyumbang 3% dari total kredit Bank. Jaringan Unit Syariah mencapai 69.500 Sentra di seluruh nusantara, yang memberdayakan lebih dari 931.500 nasabah di daerah pedesaan.  BTPN melakukan akuisisi atas Bank Sahabat yang akan dikonversikan menjadi bank syariah sebelum BTPN memisahkan unit syariahnya ke dalam entitas baru di atas pada 2014. 
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dari Jepang kini memiliki 24,3% saham BTPN melalui transaksi pembelian saham yang sebelumnya dimiliki oleh TPG Nusantara S.à r.l. dan pemegang saham lainnya.

2014 2014

Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) Jepang meningkatkan kepemilikan saham di BTPN dan  menjadi pemegang saham utama dengan kepemilikan 40% saham. SMBC merupakan bank terbesar kedua di Jepang berdasarkan nilai pasar dengan aset sebesar USD1,3 triliun. Hal ini menempatkan BTPN dalam posisi yang mapan, tidak hanya karena memiliki pemegang saham yang kuat, tetapi juga melalui SMBC, BTPN mendapatkan akses pendanaan ke pasar uang regional dan internasional bila dibutuhkan.

2015

BTPN secara resmi meluncurkan BTPN Wow!, sebuah mobile digital platform di mana nasabah, dengan perangkat telepon seluler sederhana dan sinyal 1 bar sekali pun, dapat mendaftar dan membuka rekening tabungan dengan proses verifikasi yang dipermudah dan melakukan transaksi perbankan seperti simpanan, tarik tunai, transfer dana, pembayaran tagihan dan pengajuan permohonan kredit mikro serta pembelian produk asuransi mikro. Inovasi ini bertujuan agar nasabah terdorong untuk melakukan aktifitas perbankan melalui telepon seluler, seakan-akan bank ada di tangan nasabah. Melalui jaringan agen (branchless banking) BTPN dapat memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat sampai ke pelosok.

BTPN Wow! merupakan implementasi inovasi Laku Pandai yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2016

BTPN meluncurkan Jenius, sebuah aplikasi yang dirancang dan dikembangkan untuk membantu masyarakat dalam mengatur life finance secara lebih mudah, cerdas, dan aman melalui smartphone berbasis Android maupun iOS. Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa masyarakat digital savvy menginginkan praktek perbankan yang lebih mudah, cerdas, aman, dan semuanya dapat dilakukan melalui smartphone. Sebagai bank yang memiliki visi mengubah hidup jutaan rakyat Indonesia, BTPN menjawab kebutuhan tersebut melalui Jenius.

2019

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) resmi beroperasi sebagai bank baru hasil penggabungan usaha (merger) antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Bank BTPN akan menjadi suatu bank universal yang memiliki bisnis lebih lengkap dan melayani segmen nasabah yang lebih luas, mulai dari segmen mass market (ritel) hingga korporasi.