Guardia Rencana Syariah : SMBC Indonesia

Guardia Rencana Syariah

Solusi asuransi jiwa tradisional untuk proteksi rencana finansial di masa depan

  • Manfaat meninggal dunia yang sebesar 105% dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan ditambah saldotabungan

 

  • Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan berupa tambahan dari manfaat meninggal dunia sebesar 105% dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan

 

  • Manfaat Tahapan Rencana:

    • Pada akhir tahun polis ke-11, nilai saldo tabungan yang tersedia di akhir tahun polis ke-11 jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan setelah 2 tahun

    • Pada akhir tahun polis ke-11, nilai saldo tabungan yang tersedia di akhir tahun polis ke-11; dan pada akhir tahun polis ke-18, 60% dari santunan asuransi jika pihak yang diasuransikan masih hidup sampai tanggal tanggal akhir asuransi

 

  • Manfaat pembebasan pembayaran kontribusi jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia setelah 2 tahun

 

  • Masa asuransi singkat selama 18 tahun dengan pembayaran kontribusi berkala selama 8 tahun polis pertama

 

  • Pengajuan polis dengan pernyataan kesehatan namun tanpa pemeriksaan medis untuk maksimal santunan asuransi hingga Rp1.500.000.000

 

  • Pilihan fitur Wakaf dengan maksimal yang bisa diwakafkan 45% dari nilai santunan asuransi dan/atau 30% dari saldo tabungan